JK Tegaskan DMI Menolak Masjid Dijadikan Tempat Seruan Jihad
Selasa, 01 Desember 2020 - 15:21 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) menolak secara tegas masjid dijadikan tempat menyerukan jihad. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Jusuf Kalla (JK) menolak secara tegas masjid dijadikan tempat menyerukan jihad . Hal ini disampaikan JK merespons aktivitas sejumlah orang di dalam masjid yang menambah seruan azan dengan kalimat jihad yang harus diluruskan.
"Adzan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," ujar JK dalam rapat webinar dengan seluruh pengurus DMI se-Indonesia, dan juga pemuda-remaja masjid, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Viral Plesetkan Azan Jadi Seruan Jihad, IPW: Polri Perlu Turun Tangan)
Seperti diketahui, telah beredar video yang merekam sekelompok orang di masjid melafadskan adzan dengan tambahan kata jihad. Video menimbulkan keresahan karena masjid jadi tempat ajakan berjihad.
Menurut JK, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan. Sebab jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara.
"Adzan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan," ujar JK dalam rapat webinar dengan seluruh pengurus DMI se-Indonesia, dan juga pemuda-remaja masjid, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Viral Plesetkan Azan Jadi Seruan Jihad, IPW: Polri Perlu Turun Tangan)
Seperti diketahui, telah beredar video yang merekam sekelompok orang di masjid melafadskan adzan dengan tambahan kata jihad. Video menimbulkan keresahan karena masjid jadi tempat ajakan berjihad.
Menurut JK, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan. Sebab jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara.
Lihat Juga :