WNI Pulang dari Luar Negeri, Yuri: Kita Harus Menerima, Mereka Saudara Kita
Selasa, 12 Mei 2020 - 08:27 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menegaskan pemerintah telah menyiapkan antisipasi untuk meminimalkan adanya imported case dari klaster ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) mulai pulang dari luar negeri ke Tanah Air. Kepulangan WNI ini terjadi disebabkan karena banyak yang kehilangan pekerjaan atau untuk sementara kehilangan pekerjaan karena pandemi virus Corona ( COVID-19 ).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menegaskan pemerintah telah menyiapkan antisipasi untuk meminimalkan adanya imported case dari klaster ini. Pemerintah, kata Yuri, juga menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memastikan tidak membawa virus Corona ke Indonesia.(Baca juga: Pemerintah Pusat Upayakan Tak Ada Pingpong Kasus Corona Antar Daerah )
“Apa pun yang terjadi kita harus menerima, karena mereka saudara kita. Pemerintah secara ketat telah menetapkan protokol kesehatan untuk mengamankan mereka jangan sampai masuk dalam kondisi sakit,” tegas Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (11/5/2020).
“Harus ada pemeriksaan lengkap, komprehensif pada WNI yang kembali ke Tanah Air, memastikan mereka tidak sakit, kalau sakit, kewajiban negara merawat mereka sampai sembuh tuntas,” jelas Yuri.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menegaskan pemerintah telah menyiapkan antisipasi untuk meminimalkan adanya imported case dari klaster ini. Pemerintah, kata Yuri, juga menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memastikan tidak membawa virus Corona ke Indonesia.(Baca juga: Pemerintah Pusat Upayakan Tak Ada Pingpong Kasus Corona Antar Daerah )
“Apa pun yang terjadi kita harus menerima, karena mereka saudara kita. Pemerintah secara ketat telah menetapkan protokol kesehatan untuk mengamankan mereka jangan sampai masuk dalam kondisi sakit,” tegas Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (11/5/2020).
“Harus ada pemeriksaan lengkap, komprehensif pada WNI yang kembali ke Tanah Air, memastikan mereka tidak sakit, kalau sakit, kewajiban negara merawat mereka sampai sembuh tuntas,” jelas Yuri.
Lihat Juga :