Teror di Sigi, Komisi I Desak Perpres Pelibatan TNI Segera Rampung

Minggu, 29 November 2020 - 11:18 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020) pagi. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pembunuhan yang menewaskan 4 orang di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020) pagi. Diketahui bahwa pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Sigi ini diduga kelompok teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Saya mengucapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut," kata Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).

Hasanuddin menegaskan, kejadian ini harus segera diusut tuntas dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Bahkan bila diperlukan, seluruh sumber daya dan kekuatan harus dikerahkan untuk menumpas pelaku pembunuhan yang diketahui merupakan kelompok teroris. ( )

"Kelompok teroris ini harus segera ditumpas, mumpung kekuatannya masih kecil. Kalau dibiarkan maka akan sulit untuk ditindak," katanya.



Politikus PDIP ini menambahkan, Indonesia memiliki sejumlah satuan terbaik di TNI atau Polri. "Ini saatnya mereka diturunkan untuk menumpas teroris," ujarnya.

Mantan anggota Pansus RUU Anti-Terorisme DPR itu mengingatkan bahwa payung hukum atau undang-undang harus segera diselesaikan dulu. Regulasi itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-Terorisme). ( )

"Perpres ini sudah ditunggu hampir 2 tahun, maka harus segera dirampungkan. Bila dibiarkan terlalu lama, kejadian seperti ini bisa terulang lagi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, 4 orang warga di Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diduga menjadi korban pembunuhan dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Para korban dieksekusi langsung oleh Ali Kalora.

Selain itu, pelaku juga sempat membakar salah satu rumah di sekitar perkampungan itu. Polisi menyatakan tindakan tersebut bertujuan untuk menyebarkan teror di masyarakat. Aparat kepolisian juga mengungsikan sedikitnya 150 KK dari desa tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa. ( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More