Soal Pengganti Edhy Prabowo di KKP, Gerindra Serahkan ke Jokowi

Kamis, 26 November 2020 - 15:16 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan untuk posisi menteri tentu menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi dan Gerindra tidak akan mencampuri. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur) di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Edhy Prabowo telah mengumumkan bahwa dirinya resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP ) dan juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra .

Terkait posisi Menteri KKP, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan untuk posisi menteri tentu menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gerindra tidak akan mencampuri. (Baca juga: Infrastruktur KPK Dianggap Lengkap, Pejabat Diingatkan Kasus Edhy Prabowo)



“Iya kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita akan tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Saat ditanya kembali soal pengganti Edhy Prabowo di KKP, Wakil Ketua DPR ini menyampaikan bahwa itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dan Gerindra belum berbicara lebih lanjut mengenai hal itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!