Pandemi Corona, Kemensos Buka Kuota Baru Penerima Bansos Tunai

Selasa, 24 November 2020 - 20:11 WIB
Kemensos kembali membuka kuota tambahan untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Mensos Juliari P Batubara memberikan tambahan sebanyak 20.000-an KPM. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kuota tambahan untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara memberikan tambahan untuk penerima Tunai BST sebanyak 20.000-an KPM.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Kuota baru BST diprioritaskan untuk daerah yang penyerapan bantuannya dinilai cepat. "Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari di Jakarta, Selasa (24/11/2020).



(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)

Adapun pembukaan atau penambahan kuota baru BST itu dilakukan dengan pertimbangan karena masih adanya masyarakat terdampak Pandemi virus Corona (Covid-19) yang belum tersentuh bantuan, anggarannya pun masih tersedia.

"Dalam kesempatan bertemu dengan kepala daerah, mereka mengajukan tambahan permintaan bantuan kepada Kemensos. Ada warga masyarakat mereka yang masih belum tersentuh bantuan," ucapnya.

(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)

Diketahui, tercatat ada beberapa kepala daerah yang mengajukan penambahan kuota bantuan sosial (Bansos), termasuk BST kepada Mensos Juliari. Dalam kesempatan bertemu dengan Mensos Juliari, dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah pekan lalu, Bupati Pemalang Bupati Pemalang menyampaikan aspirasinya menambah kuota penerima BST di wilayahnya.

"Karena negara memang harus hadir di tengah masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan akibat pandemi. Kami tunggu data penerima BST dari daerah. Saya harap mereka bisa merespons secepatnya," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More