15 Juta Lebih Pelanggar Kena Sanksi Operasi Yustisi

Selasa, 24 November 2020 - 17:47 WIB
Warga terjaring Operasi Yustisi di kawasan Jatinegata, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dok Sindonews
JAKARTA - Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan antara Polri, TNI, Satpol PP dan stakeholders lainnya telah menindak sebanyak 15.063.112 kali dengan sanksi beragam.

(Baca Juga: Operasi Yustisi Tak Buat Jera, Warga Gunung Sindur Bogor Masih Abai Protokol Kesehatan)

Rinciannya teguran lisan sebanyak 11.426.125 kali dan teguran tertulis 1.836.367 kali. Kemudian kurungan sebanyak 4 kasus, denda administrasi sebanyak 97.507 kali dengan nilai denda Rp5.705.322.028, penutupan tempat usaha sebanyak 2.012 kali dan sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 1.701.097 kali.

(Baca Juga: Imbauan Kapolri Soal Prokes Covid-19 Terus Dijalankan, Polda Metro Lakukan Operasi Yustisi)

“Perlu rekan-rekan ketahui bersama bahwa selama 71 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai tanggal 14 September sampai 23 November 2020 tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 15.063.112 kali dengan sanksi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (24/11/2020).



(Baca Juga: 56 Hari Operasi Yustisi, Hampir 12 Juta Pelanggar Kena Sanksi)

Menurut Awi, untuk giat razia atau pemeriksaan pada tanggal 23 November 2020 sebanyak 56.021 kegiatan. Total sasaran yang dituju sebanyak 397.574 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 312.926 orang, tempat sebanyak 38.140 tempat dan kegiatan sebanyak 46.508 kegiatan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ymn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More