15 Juta Lebih Pelanggar Kena Sanksi Operasi Yustisi
Selasa, 24 November 2020 - 17:47 WIB
Warga terjaring Operasi Yustisi di kawasan Jatinegata, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dok Sindonews
JAKARTA - Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan antara Polri, TNI, Satpol PP dan stakeholders lainnya telah menindak sebanyak 15.063.112 kali dengan sanksi beragam.
(Baca Juga: Operasi Yustisi Tak Buat Jera, Warga Gunung Sindur Bogor Masih Abai Protokol Kesehatan)
Rinciannya teguran lisan sebanyak 11.426.125 kali dan teguran tertulis 1.836.367 kali. Kemudian kurungan sebanyak 4 kasus, denda administrasi sebanyak 97.507 kali dengan nilai denda Rp5.705.322.028, penutupan tempat usaha sebanyak 2.012 kali dan sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 1.701.097 kali.
(Baca Juga: Imbauan Kapolri Soal Prokes Covid-19 Terus Dijalankan, Polda Metro Lakukan Operasi Yustisi)
(Baca Juga: Operasi Yustisi Tak Buat Jera, Warga Gunung Sindur Bogor Masih Abai Protokol Kesehatan)
Rinciannya teguran lisan sebanyak 11.426.125 kali dan teguran tertulis 1.836.367 kali. Kemudian kurungan sebanyak 4 kasus, denda administrasi sebanyak 97.507 kali dengan nilai denda Rp5.705.322.028, penutupan tempat usaha sebanyak 2.012 kali dan sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 1.701.097 kali.
(Baca Juga: Imbauan Kapolri Soal Prokes Covid-19 Terus Dijalankan, Polda Metro Lakukan Operasi Yustisi)
Lihat Juga :