Ancam Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Saya Bilang Kan Kalau Perlu

Senin, 23 November 2020 - 15:41 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pembubaran FPI merupakan kewenangan pemeritah, bukan institusi TNI. Foto/ist
JAKARTA - Pernyataan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta ( Pangdam Jaya ) Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal Front Pembela Islam (FPI) mengundang polemik. Selain menilai FPI ”semau gue”, Dudung meyebut bisa saja FPI dibubarkan.

Soal pernyataannya itu, Dudung akhirnya buka suara soal. "Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).



Dudung pun menegaskan, maksud pernyataannya beberapa waktu lalu ihwal pembubaran FPI jika hal tersebut diperlukan. Menurutnya, TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukam pembubaran atas suatu organisasi. "Saya katakan itu kalau perlu, kan begitu kan, bukan kita, tidak ada kewenangannya TNI," ungkapnya.

(Baca: Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI)

Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menjelaskan, pernyataan pembubaran FPI adalah melihat konteks ada pemasangan baliho. Selain itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjajanto sama sekali tidak pernah menyerukan untuk membubarkan FPI.

"Tadi kan substansinya bukan bicara tentang membubarkan, tapi kan tentang baliho. Yang ngomong bubarkan cuma Pangdam, Panglima TNI tidak ngomong," tuturnya. (klik link Ini: Ikuti survei sindonews tentang calon presiden 2024 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!