Politikus PDIP Dukung Penurunan Baliho Habib Rizieq hingga Bubarkan FPI
Sabtu, 21 November 2020 - 08:58 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai, usulan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tentang pembubaran Front Pembela Islam ( FPI ) didukung rakyat dan harus direspons oleh Negara.
(Baca juga: Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Enggak Peduli!)
Kata Hasanuddin, untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh. Hasanuddin yakin, Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.
(Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)
"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," ujarnya, Sabtu (21/11/2020).
Dia pun mengapresiasi tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta.
"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," kata anggota komisi I DPR RI ini.
Dia berpendapat, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Selain itu, kata Hasanuddin, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.
"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," ujarnya.
(Baca juga: Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI: Enggak Peduli!)
Kata Hasanuddin, untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh. Hasanuddin yakin, Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.
(Baca juga: KPAI Minta Pemda Tak Langsung Buka Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah)
"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," ujarnya, Sabtu (21/11/2020).
Dia pun mengapresiasi tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta.
"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," kata anggota komisi I DPR RI ini.
Dia berpendapat, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Selain itu, kata Hasanuddin, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.
"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda