DPR Akui TNI Ambil Alih Tugas Satpol PP karena Ada Kondisi Ini

Jum'at, 20 November 2020 - 15:10 WIB
Mencopot baliho sejatinya tugas Satpol PP. Bila TNI sampai terjun langsung mencopot baliho Habib Rizieq, benarkan ada ancaman terhadap pertahanan negara? Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Willy Aditya penurunan atau pencopotan baliho merupakan domain tugas Satpol PP. Tetapi bila sampai TNI turun langsung mengambil alih urusan Satpol PP, dia menyebut ada kondisi khusus, seperti kasus baliho Habib Rizieq Shihab. "Menurut saya ini kondisi yang tidak ideal," kata Willy saat dihubungi wartawan, Jumat (20/11/2020).

Willy mengatakan, aspek keamanan lingkungan itu merupakan domainnya aparat keamanan, bukan pertahanan. Begitu pun urusan kriminal, itu juga urusan kepolisian. Sementara baliho merupakan urusan Satpol PP. ”Jadi, dalam hal ini, satpol PP lah yang semestinya melakukan kegiatan itu. Yang menilai baliho itu melanggar atau tidak, itu urusannya Pemprov,” ujar dia.

(Baca: TNI Turunkan Baliho Habib Rizieq, FPI: Nanti Satpol PP Disuruh Perang?)

"Namun jika TNI sampai turun tangan ya ini ada maladministrasi namanya. Satpol PP tidak berdaya untuk menertibkan itu sampai TNI jadi turun tangan. Dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya," ujar dia.

Willy berpendapat jika kondisi ini tentu tidak baik dan tidak ideal dalam kehidupan bersama, di ruang yang bernama kota. Sehingga, ada sebuah keanehan jika TNI yang di luar tugas dan fungsinya harus ikut serta dalam kegiatan tersebut. "Kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More