Kerumunan Kampanye Gibran Tidak Disoal, PKS: Pemerintah Jangan Begitu Dong!
Kamis, 19 November 2020 - 18:21 WIB
Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Abdul Fikri Faqih meminta polisi juga mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam kampanye anak Presiden Jokowi,Gibran Rakabuming Raka. Foto/inews
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak agar polisi juga mengusut kampanye Gibran Rakabuming Raka di Kota Solo. Sebab kampanye tersebut juga menimbulkan kerumunan seperti halnya acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.
Desakan itu disampaikan karena Polda Metro Jaya langsung memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Polisi juga berencana memanggil Habib Rizieq. Sementara Gibran dan Ganjar tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Polisi malah mengatakan bahwa kerumunan massa pada kampanye Gibran dan acara Habib Rizieq tidak bisa disamakan.
Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Abdul Fikri Faqih mengatakan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 wajib diterapkan. Ini berlaku untuk semua yang terlibat dalam Pilkada 2020 agar tidak ada yang terpapar Covid-19.
“Artinya, memang kan banyak imbauan tentang pilkada. Banyak usulan dari ormas agar ditunda. Andai tetap dilaksanakan, harus memakai protokol kesehatan agar menyelamatkan masyarakat,” kata Fikri saat dihubungi SINDO Media, Kamis (19/11/2020).
Desakan itu disampaikan karena Polda Metro Jaya langsung memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Polisi juga berencana memanggil Habib Rizieq. Sementara Gibran dan Ganjar tidak mendapatkan perlakuan yang sama. Polisi malah mengatakan bahwa kerumunan massa pada kampanye Gibran dan acara Habib Rizieq tidak bisa disamakan.
Ketua DPW PKS Jawa Tengah, Abdul Fikri Faqih mengatakan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 wajib diterapkan. Ini berlaku untuk semua yang terlibat dalam Pilkada 2020 agar tidak ada yang terpapar Covid-19.
“Artinya, memang kan banyak imbauan tentang pilkada. Banyak usulan dari ormas agar ditunda. Andai tetap dilaksanakan, harus memakai protokol kesehatan agar menyelamatkan masyarakat,” kata Fikri saat dihubungi SINDO Media, Kamis (19/11/2020).
Lihat Juga :