Cerita Pilu Pernikahan Anggota DPR Puteri Komarudin, Penghulu Kena Covid-19

Kamis, 19 November 2020 - 13:02 WIB
Anggota Komisi XI Puteri Anetta Komarudin saat melakukan prosesi pernikahannya di tengah pandemi Covid-19. Foto/Instagram
JAKARTA - Jalan berliku dialami anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin dalam langkahnya menuju ke pelaminan. Jadwal pernikahan yang semestinya dilangsungkan pada pertengahan tahun ini, terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19.

Cerita itu disampaikan anak dari mantan ketua DPR Ade Komarudin (Akom) lewat akun Instagram miliknya, @puterikomarudin, usai melangsungkan akad nikah, dikutip SINDOnews, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Cara Anggota DPR Jaga Kebugaran: Putkom Pilih Muay Thai)



Diceritakan Puteri, persiapan akad yang hanya dihadiri oleh keluarga dekat untuk menghindari kerumunan orang dalam jumlah banyak, membuat hatinya terus menerus merasa khawatir karena risiko besar yang menghantui, mengingat kondisi Akom yang sangat rentan karena sedang sakit. (Baca juga: Pemprov DKI Bolehkan Resepsi Pernikahan di Gedung dan Hotel, Ini Syaratnya)

Tidak hanya itu, beberapa saat sebelum akad, dirinya mendapat kabar bahwa penghulu yang semestinya memandu jalannya prosesi akad, mendapatkan hasil tes reaktif ketika menjalani tes swab yang disediakan di tempat acara. ”Kami pun akhirnya harus mengerahkan segala kemampuan untuk mencari penggantinya,” ungkap perempuan kelahiran Bandung, 21 Agustus 1993 itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!