Polri Buka Peluang Panggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor

Rabu, 18 November 2020 - 17:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dok Sindonews


JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa.

Argo menjelaskan, pemeriksaan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. (Baca Juga: Bupati Bogor, Camat hingga Panitia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kegiatan Habib Rizieq)

"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan Gubenur Jabar akan minta klarifikasi," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari. "Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ujar Argo. (Baca Juga: Kemendagri Tegur 82 Kepala Daerah Terkait Pelanggaran Prokes Pilkada)



Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan adalah:

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua Rw 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More