Pemerintah Harus Jadi Perisai Lindungi Pekerja Migran
Rabu, 18 November 2020 - 14:47 WIB
Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi (kanan). Foto/Istimewa
DEPOK - Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi bersama Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat menggelar sosialiasi mengenai perlindungan pekerja migran di luar negeri.
Sosialisasi yang digelar di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 17 November 2020 ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang prosedur untuk dapat bekerja ke luar negeri. "Sebagai wakil rakyat, kami membantu masyarakat lewat program-program yang mampu memberikan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, melalui sosialisasi ini, saya berharap sedapat mungkin masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan terkait sistem penempatan tenaga kerja di luar negeri yang sesuai prosedur dan jika terpaksa bekerja di luar negeri tidak ada lagi yang ilegal," kata Intan di Depok, Jawa Barat, Selasa 17 November 2020.
Intan melihat, karut marut penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri masih terus terjadi. Untuk itu, tata kelolanya harus dibenahi. Hal ini penting agar pekerja migran tidak menjadi korban ekspolitasi di negara tempat mereka bekerja. "Peran pemerintah dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia sangat vital," katanya. (Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Jangan Terbujuk Rayuan Calo )
Dia menegaskan pemerintah tidak boleh abai dengan keberadaan pekerja di luar negeri. Pemerintah sejatinya adalah perisai dan pelindung rakyat di manapun berada. Menurutnya, pekerja migran memiliki peranan besar dalam pembangunan bangsa.
Sosialisasi yang digelar di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 17 November 2020 ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang prosedur untuk dapat bekerja ke luar negeri. "Sebagai wakil rakyat, kami membantu masyarakat lewat program-program yang mampu memberikan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, melalui sosialisasi ini, saya berharap sedapat mungkin masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan terkait sistem penempatan tenaga kerja di luar negeri yang sesuai prosedur dan jika terpaksa bekerja di luar negeri tidak ada lagi yang ilegal," kata Intan di Depok, Jawa Barat, Selasa 17 November 2020.
Intan melihat, karut marut penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri masih terus terjadi. Untuk itu, tata kelolanya harus dibenahi. Hal ini penting agar pekerja migran tidak menjadi korban ekspolitasi di negara tempat mereka bekerja. "Peran pemerintah dalam penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia sangat vital," katanya. (Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Pekerja Migran Jangan Terbujuk Rayuan Calo )
Dia menegaskan pemerintah tidak boleh abai dengan keberadaan pekerja di luar negeri. Pemerintah sejatinya adalah perisai dan pelindung rakyat di manapun berada. Menurutnya, pekerja migran memiliki peranan besar dalam pembangunan bangsa.
Lihat Juga :