PPP Siap Hilangkan Larangan dalam Judul RUU Minol

Rabu, 18 November 2020 - 05:00 WIB
(Baca: RUU Minol Diamati Dunia, PHRI: Citra Pariwisata Indonesia Bisa Buruk)

Terkait judul, anggota Komisi II DPR ini juga sempat bergurau dengan pengusul lainnya, Muhammad Syafi'i, bahwa ia mengusulkan agar judul yang dipakai adalah RUU Anjuran Minuman Beralkohol. Hal itu disampaikannya karena banyaknya orang yang sudah takut duluan dengan adanya penggunaan kata larangan.

"Saya bilang sama Romo bagaimana kalau kita bilang (judul) Anjuran Minuman Beralkohol, itu lebih gawat lagi, kadang-kadang orang suka baca judul saja tapi isinya nggak dibaca sama dia, oleh karena itu ini jokes saya dengan Romo," ujar legislator asal Aceh itu sembari tertawa.

Sementara itu, pengusul dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa persoalan minol ini harus menjadi perhatian. Ada yang mengatakan jangan heboh dengan minol karena ini bukan negara Islam. Karena itu, ia mempertanyakan apakah tidak boleh mengatir sesuatu hal yang membawa kerusakan kesehatan dan moralitas.

(Baca: Setuju RUU Minol, Wali Kota Bandung Sebut Minuman Beralkohol Banyak Mudaratnya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!