KSAD Beri Penghormatan Terakhir Untuk Djoko Santoso

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:44 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan sejumlah pejabat TNI/ TNI AD akan memberikan penghormatan terakhir kepada mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus mengungkapkan, jenazah Djoko Santoso akan diberangkatkan dari rumah duka hari ini (10/5/2020) pukul 13.00 WIB menuju pemakaman Sandiego Hills, Karawang, Jawa Barat dan akan dilaksanakan upacara pemakaman secara militer sekitar pukul 14.00 WIB.

“Selain KSAD, akan hadir para pejabat teras TNI / TNI AD, para mantan KSAD, para purnawirawan Pati TNI, keluarga, kerabat, dan sanak keluarga serta para pelayat di rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir dan mendoakan agar almarhum Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso diterima disisi-Nya dan husnul khotimah,” tandas Nefra dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (10/5/2020). (Baca juga: Kediaman Mantan Panglima Djoko Santoso Mulai Ramai Didatangi Pelayat)

Nefra mengatakan, suami Angky Retno Yudianti ini merupakan Panglima TNI ke -16 (28 Desember 2007 sampai 28 September 2010). "Sebelumnya, almarhum menjabat KSAD ke-24 sejak 18 Februari 2005 hingga 28 Desember 2007," kata Nefra.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI Budi Sulistya membenarkan bahwa Djoko Santoso telah meninggal dunia tadi pagi seusai dirawat hampir satu minggu di RSPAD Gatot Soebroto.



"Betul, meninggal tadi jam 06.30 WIB setelah kami rawat selama seminggu," ungkap Budi saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Budi juga menyatakan bahwa meninggalnya Djoko Santoso bukan karena COVID-19. Melainkan karena pecahnya pembuluh darah di kepala. "Karena sakit bukan karena COVID, pecahnya pembuluh darah di otak," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(nbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More