Polri Tak Ambil Pusing Saling Klaim Soal Uang Rp20 Miliar Yang Hilang di Maybank
Selasa, 10 November 2020 - 19:32 WIB
Sebelumnya, saling klaim kedua pihak yang berkonflik terjadi. Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan, selama Winda Earl dan ibunya membuka rekening tabungan pada Oktober 2014, tidak pernah memegang buku tabungan bahkan kartu ATM. Buku dan kartu ATM itu justru dipegang oleh tersangka A hingga uang tabungan itu raib.
Namun, kuasa Hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany menyampaikan sejak awal pembukaan rekening, pihak bank menawarkan jenis tabungan dengan rekening koran. Winda pun akhirnya tidak menerima buku tabungan dan ATM. (Baca Juga: Uang 20 Miliar Milik Nasabah Raib di Bank)
"Sejak awal sudah disampaikan bahwa yang ditawarkan adalah jenis tabungan dengan rekening koran, yang setiap bulannya menerima laporan berupa rekening koran sama seperti jenis tabungan Winda di bank lain," kata Joey.
Namun, kuasa Hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany menyampaikan sejak awal pembukaan rekening, pihak bank menawarkan jenis tabungan dengan rekening koran. Winda pun akhirnya tidak menerima buku tabungan dan ATM. (Baca Juga: Uang 20 Miliar Milik Nasabah Raib di Bank)
"Sejak awal sudah disampaikan bahwa yang ditawarkan adalah jenis tabungan dengan rekening koran, yang setiap bulannya menerima laporan berupa rekening koran sama seperti jenis tabungan Winda di bank lain," kata Joey.
(ymn)
Lihat Juga :