Laksanakan UU Kearsipan, LAN Serahkan 49 Dokumen ke ANRI

Senin, 09 November 2020 - 22:05 WIB
Kepala LAN Adi Suryanto bersama Pelaksana Tugas Kepala ANRI Taufiq menunjukkan dokumen berita acara penyerahan arsip statis. Foto/dok LAN
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyerahkan sejumlah Arsip Statis kepada Arsip Nasional Indonesia (ANRI).

Penyerahan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya, yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menyerahkan Arsip Statis kepada ANRI.

Arsip statis yang terdiri atas 49 dokumen asli ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN Adi Suryanto kepada Pelaksana Tugas Kepala ANRI Taufiq di Gedung C, Kantor ANRI, Jalan Ampera, Senin (9/11/2020).

Kepala LAN menyampaikan arsip statis yang diserahkan kepada ANRI ini terdiri atas dokumen personal file mantan pejabat eselon I LAN, hasil-hasil Kajian tahun 2014-2016, Database alumni Diklatpim angkatan I dan II tahun 2015-2016, dan karya tulis peserta Diklatpim I dan II tahun 2008-2013.



“Arsip merupakan memori kolektif bangsa yang penting bagi generasi yang akan datang, karena menggambarkan sejarah sebuah bangsa dari sejak didirikan serta dinamika yang terjadi sampai jangka waktu tertentu,” tutur Adi Suryanto.( )

Adi memberikan apresiasi terkit upaya ANRI untuk terus melakukan pembinaan terhadap SDM kearsipan di LAN sehingga mampu untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk memelihara arsip organisasi.

Pelaksana Tugas Kepala ANRI, Taufiq memberikan apresiasi kepada LAN yang secara aktif memberikan arsip statis untuk dikelola oleh ANRI hal tersebut sejalan dengan amanah dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara LAN dan ANRI dalam menjaga memori kolektif bangsa, dari hulu ke hilirnya, sehingga dapat berguna pada generasi yang akan datang,” tuturnya. (Baca juga: Masyarakat Disiplin Jalankan 3M, Covid 19 Segera akan Teratasi)

Selanjutnya, Kepala LAN didampingi Plt Kepala ANRI juga menyempatkan diri mengunjungi tempat penyimpanan arsip, depot pengolahan arsip, dan depot konservasi arsip.

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan, setelah acara serah terima Arsip Statis ini langsung dilanjutkan dengan pembahasan kerjasama antara LAN dan ANRI untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan dan SDM masing-masing pihak.

"Dokumen ini akan menjadi landasan operasional kerja sama antara LAN dan ANRI untuk melaksanakan kegiatan bersama di bidang administrasi maupun kearsipan," kata Tri Atmojo Sejati.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More