Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 12:24 WIB
Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Foto/SINDO
JAKARTA - Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Sabtu (31/10/2020). Menkes era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dipenjara lantaran kasus pengadaan alat kesehatan (alkes).

Siti Fadilah ditetapkan tersangka oleh KPK pada April 2014. Dia disangka menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai menteri, Siti bertanggung jawab dalam proyek pengadaan alkes pada tahun 2007.



Februari 2017, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari merugikan keuangan negara lebih Rp6,148 miliar dan menerima suap Rp1,875 miliar.

(Baca juga: Siti Fadilah Didakwa Rugikan Negara Rp6,1 Miliar ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!