Presiden Macron Hina Umat Islam, MUI Serukan Boikot Produk Prancis
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 20:09 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyayangkan sikap arogan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikit pun peringatan umat Islam sedunia. Bahkan yang bersangkutan tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang sangat sangat egoistik, meski Komisi HAM PBB menyatakan penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Besar Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi.
Abbas menyebut, Macron hanya memperhatikan kepentingannya dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini.
"Oleh karena itu MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu duta besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat islam sedunia," kata Abbas lewat keterangan persnya, Jumat (30/10/2020). ( )
Ia menambahkan, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
"Namun jikalau yang bersangkutan sebagai kepala negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap toleransi dan saling hormat menghormati, maka umat Islam terutama umat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis hingga Presiden Emmanuel macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," katanya.
MUI meminta Macron menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad, termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
Pihaknya juga mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam atau OKI dan anggotanya seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk negara Prancis. ( Antisipasi Demo di Kedubes Prancis , Ratusan Polisi Siaga di Jalan Sunda )
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam," katanya.
Abbas juga mengimbau agar semua khatib, dai, mubaligh dan asatiz agar menyampaikan pesan materi khotbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan diri Rasulullah Muhammad SAW. "Mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai dan beradab," kata Abbas.
Abbas menyebut, Macron hanya memperhatikan kepentingannya dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini.
"Oleh karena itu MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu duta besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat islam sedunia," kata Abbas lewat keterangan persnya, Jumat (30/10/2020). ( )
Ia menambahkan, umat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh. Umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
"Namun jikalau yang bersangkutan sebagai kepala negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap toleransi dan saling hormat menghormati, maka umat Islam terutama umat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan memboikot semua produk yang datang dari Prancis hingga Presiden Emmanuel macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," katanya.
MUI meminta Macron menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad, termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga.
Pihaknya juga mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam atau OKI dan anggotanya seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk negara Prancis. ( Antisipasi Demo di Kedubes Prancis , Ratusan Polisi Siaga di Jalan Sunda )
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam," katanya.
Abbas juga mengimbau agar semua khatib, dai, mubaligh dan asatiz agar menyampaikan pesan materi khotbah Jumat untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan diri Rasulullah Muhammad SAW. "Mengimbau kepada umat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi dilakukan secara damai dan beradab," kata Abbas.
(abd)
tulis komentar anda