Pemerintah Siapkan Aturan Penyebaran Vaksin Agar Tepat Sasaran

Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:48 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang sehari-hari adalah Menko Perekonomian mengatakan pengadaan vaksin menjadi prioritas pemerintah.
JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang sehari-hari adalah Menko Perekonomian mengatakan pengadaan vaksin menjadi prioritas pemerintah.

Alasannya, menurut Menko Airlangga, vaksin bisa menghentikan pandemi Covid-19 dan membantu kepercayaan publik untuk pemulihan ekonomi. "Dua hal ini bisa diselesaikan dengan imunisasi," ujar Menko Airlangga dalam talkshow “Keseimbangan Baru Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi" di Media Center Satgas Penangaan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/10/2020) siang.

Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan seluruh akses guna mempercepat pengadaan vaksin di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengeluakan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin dan sekarang disiapkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes).

“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini," papar Menko Airlangga.

Lebih lanjut Menko Airlangga menambahkan bahwa pemerintah menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut. Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam pengembangannya siap masuk ke produksi pada akhir tahun 2021.



Yang kedua adalah jalur kerja sama internasional. Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan farmasi kelas dunia seperti Sinovac, Sinopharm, Cansino, dan Astra Zeneca yang dikembangkan Oxford University, Inggris.

Sebagai contoh vaksin COVID-19 dari Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang diharapkan masuk ke Indonesia pada akhir tahun 2020. Selain itu Sinovac juga akan mengirimkan 15 juta vaksin dalam bentuk bahan baku di akhir tahun. Bahan baku itu akan diproduksi di Bio Farma.

Terkait prioritas yang mendapatkan vaksin, berdasarkan studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemberian vaksin tahap pertama diberikan pada garda terdepan. Yaitu mereka yang bergerak di bidang kesehatan - seperti dokter dan perawat - dan aparat penegak hukum sebagai penunjangnya.

“Pemerintah sedang menyiapkan road map dan master plan. Kami akan melaporkan ke Bapak Presiden yang nantinya akan memutuskan siapa yang didahulukan," jelas Menko Airlangga.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More