Soal Kartun Nabi, Sekjen MUI Desak Presiden Prancis Minta Maaf
Rabu, 28 Oktober 2020 - 08:46 WIB
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron minta maaf. Foto/Dok
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan, jika ada orang yang menghina agamanya dan merendahkan Nabi Muhammad SAW, umat Islam tentu tidak akan tinggal diam. Berbagai reaksi tentu akan muncul.
Hal itu dikatakan Anwar merespons tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi. "Dan kalau ada umat Islam yang melakukan tindak kekerasan maka jangan hanya mereka yang disalahkan, tapi yang harus lebih disalahkan lagi adalah orang yang telah memantik reaksi dari umat Islam tersebut," tutur Anwar kepada SINDOnews, Rabu (28/10/2020).
Untuk itu, Anwar mengatakan, dalam melihat setiap masalah yang terkait dengan umat Islam, kita tidak mau dunia berlaku tidak adil dan tidak jujur karena biasanya mereka hanya melihat apa yang terjadi dan tidak mau mencari apa yang telah menjadi penyebab mengapa hal itu terjadi.
(Baca juga: Produknya Diboikot di Arab, Dubes Prancis Bilang Prancis Negara Muslim ).
Hal itu dikatakan Anwar merespons tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebut tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi. "Dan kalau ada umat Islam yang melakukan tindak kekerasan maka jangan hanya mereka yang disalahkan, tapi yang harus lebih disalahkan lagi adalah orang yang telah memantik reaksi dari umat Islam tersebut," tutur Anwar kepada SINDOnews, Rabu (28/10/2020).
Untuk itu, Anwar mengatakan, dalam melihat setiap masalah yang terkait dengan umat Islam, kita tidak mau dunia berlaku tidak adil dan tidak jujur karena biasanya mereka hanya melihat apa yang terjadi dan tidak mau mencari apa yang telah menjadi penyebab mengapa hal itu terjadi.
(Baca juga: Produknya Diboikot di Arab, Dubes Prancis Bilang Prancis Negara Muslim ).
Lihat Juga :