Arteria Dahlan Dukung Hukuman Mati Polisi Terlibat Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2020 - 10:54 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi Kapolda Riau dan jajarannya yang berhasil menangkap dan menembak oknum perwira polisi yang terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 Kilogram.
Perwira polisi berinisial IZ ini ditangkap pada Jumat 23 Oktober 2020 malam. "Saya apresiasi Pak Kapolda Riau dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. Ini memperlihatkan dan sekaligus membuktikan Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dlm pemberantasan peredaran narkoba," tutur Arteria dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020) malam.(
)
Politikus PDIP ini sependapat dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bahwa anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba harus dihukum mati. Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, anggota Polri tahu persis pelanggaran dan konsekuensi hukumnya.
"Saya sependapat dengan Pak Kapolri. Kalau ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum, dan sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban hukum untuk memberantas justru terlibat," ujarnya.(
)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan institusi Polri merupakan serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba, meskipun ada juga institusi lain yakni Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Semoga kerja hebat dan kerja berani Polda Riau bisa dijadikan contoh bagi kerja-kerja kepolisian di daerah lain," harap Arteria.
Dia juga menyarankan agar mereka yang terljbat dalam tim penangkapan Kompol IZ diberikan promosi jabatan dari Kapolri. Mereka telah membuktikan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tersebut.
"Mereka itu telah mampu membuktikan dirinya sebagai patriot-patriot merah-putih, yang tau harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum polisi walau dari satu institusi," tuturnya.
Perwira polisi berinisial IZ ini ditangkap pada Jumat 23 Oktober 2020 malam. "Saya apresiasi Pak Kapolda Riau dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram. Ini memperlihatkan dan sekaligus membuktikan Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dlm pemberantasan peredaran narkoba," tutur Arteria dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020) malam.(
Baca Juga
Politikus PDIP ini sependapat dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bahwa anggota Polri yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba harus dihukum mati. Sebagai aparat penegak hukum, kata dia, anggota Polri tahu persis pelanggaran dan konsekuensi hukumnya.
"Saya sependapat dengan Pak Kapolri. Kalau ada anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum, dan sebagai aparat penegak hukum yang memiliki kewajiban hukum untuk memberantas justru terlibat," ujarnya.(
Baca Juga
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan institusi Polri merupakan serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba, meskipun ada juga institusi lain yakni Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Semoga kerja hebat dan kerja berani Polda Riau bisa dijadikan contoh bagi kerja-kerja kepolisian di daerah lain," harap Arteria.
Dia juga menyarankan agar mereka yang terljbat dalam tim penangkapan Kompol IZ diberikan promosi jabatan dari Kapolri. Mereka telah membuktikan profesionalismenya dalam mengungkap kasus tersebut.
"Mereka itu telah mampu membuktikan dirinya sebagai patriot-patriot merah-putih, yang tau harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum polisi walau dari satu institusi," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda