Ray Rangkuti: Komunikasi Kabinet Jokowi Periode II Memang Buruk
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 13:16 WIB
(Baca: KSP Diminta Bangun Komunikasi Publik yang Dialogis)
Sebaliknya, lanjut Ray, penanganannya buruk tapi komunikasinya baik yang dirasa publik tetap saja sesuatu yang buruk. "Saya kira situasi inilah yang sebetulnya tengah dihadapi anggota kabinet Pak Jokowi," ujar Ray.
Ray menilai pada tingkat tertentu usaha komunikasi pemerintah mungkin sudah cukup baik. Sayangnya, kebijakan pemerintah secara umum berlangsung tidak baik sehingga hasilnya negatif. Sebut saja omnibus lawa UU Cipta Kerja.
Bagi Ray, polemik UU Cipta Kerja bukan hanya disebabkan soal sosialisasi. Lebih dari itu proses pembuatan dan substansinya telah menimbulkan beragam kritik yang luas. Dengan berbagai cara komunikasi sebaik apapun, bila proses demi proses yang dilihat dan dirasakan masyarakat berlangsung tidak baik, tidak akan menaikkan citra positif terhadap pemerintah.
"Mungkin karena itulah tingkat kepuasan publik terhadap tata cara penanganan pemerintah terkait dengan politik dan hukum jadi minus. Rata-rata tingkat kepuasannya di bawah 50%," ungkap dia.
Sebaliknya, lanjut Ray, penanganannya buruk tapi komunikasinya baik yang dirasa publik tetap saja sesuatu yang buruk. "Saya kira situasi inilah yang sebetulnya tengah dihadapi anggota kabinet Pak Jokowi," ujar Ray.
Ray menilai pada tingkat tertentu usaha komunikasi pemerintah mungkin sudah cukup baik. Sayangnya, kebijakan pemerintah secara umum berlangsung tidak baik sehingga hasilnya negatif. Sebut saja omnibus lawa UU Cipta Kerja.
Bagi Ray, polemik UU Cipta Kerja bukan hanya disebabkan soal sosialisasi. Lebih dari itu proses pembuatan dan substansinya telah menimbulkan beragam kritik yang luas. Dengan berbagai cara komunikasi sebaik apapun, bila proses demi proses yang dilihat dan dirasakan masyarakat berlangsung tidak baik, tidak akan menaikkan citra positif terhadap pemerintah.
"Mungkin karena itulah tingkat kepuasan publik terhadap tata cara penanganan pemerintah terkait dengan politik dan hukum jadi minus. Rata-rata tingkat kepuasannya di bawah 50%," ungkap dia.
Lihat Juga :