Relawan Vaksin Astrazeneca Meninggal, Kemenkes: Belum Ada Kontrak Pembelian

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 12:00 WIB
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto menegaskan bahwa belum ada kontrak pembelian vaksin COVID-19 Astrazeneca. FOTO/ILUSTRASI/IST
JAKARTA - Salah satu relawan uji coba vaksin COVID-19 Astrazeneca oleh Universitas Oxford di Rio de Janeiro, Brasil dikabarkan meninggal dunia. Sukarelawan tersebut meninggal karena mengalami komplikasi.

Lalu, bagaimana nasib rencana pembelian vaksin dari Astrazeneca oleh pemerintah Indonesia? Apalagi sebelumnya, delegasi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi menandatangani Letter of Intent (LoI) pada 14 Oktober 2020 lalu untuk komitmen pengadaan vaksin COVID-19 dari Astrazeneca sebanyak 100 juta vaksin. Juga disaksikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN, Erick Thohir.



(Baca juga : Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto menegaskan bahwa belum ada kontrak pembelian yang dilakukan. "Pembelian dengan LoI enggak mungkin. Hanya LoI saja," katanya kepada SINDOnews, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Relawan Tes Vaksin Covid-19 AstraZeneca Meninggal Dunia di Brasil )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!