Syafii Maarif Imbau Demo Dilakukan Secara Damai
Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:46 WIB
JAKARTA - Cendikiawan Indonesia, Ahmad Syafii Maarif mempersilakan buruh, mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ). Namun dia meminta penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara damai.
"Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang dengan syarat dilakukan secara damai dan sopan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: UU Cipta Kerja Penting untuk Sukseskan Bonus Demografi)
Namun bila aksi berubah menjadi anarkis, dia meminta, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas. Karena aksi anarkis sudah bertentangan dengan hukum di Indonesia. (Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ribuan Mahasiswa di Ternate Nyaris Ricuh)
"Tetapi bila para demonstran itu sampai merusak bangunan publik, apalagi anarkis, maka hukum tidak boleh diam," tutup Syafii Maarif.
"Demonstrasi untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang dengan syarat dilakukan secara damai dan sopan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: UU Cipta Kerja Penting untuk Sukseskan Bonus Demografi)
Namun bila aksi berubah menjadi anarkis, dia meminta, aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas. Karena aksi anarkis sudah bertentangan dengan hukum di Indonesia. (Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ribuan Mahasiswa di Ternate Nyaris Ricuh)
"Tetapi bila para demonstran itu sampai merusak bangunan publik, apalagi anarkis, maka hukum tidak boleh diam," tutup Syafii Maarif.
(kri)
tulis komentar anda