Cara Bersepeda Aman untuk Keselamatan, Itu Keharusan

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 18:53 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat menjadi narasumber pada Webinar Bike Talks secara virtual pada Sabtu (17/10/20202).
JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenhub untuk memberikan jaminan keselamatan dan keamanan bersepeda bagi masyarakat.

Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara sepeda.

Terkait hal ini, Kemenhub terus mensosialisasikan penggunaan sepeda yang berkeselamatan. Salah satunya melalui acara Virtual Fun Bike yang diikuti oleh sekitar 4000 pesepeda di 26 kota di Indonesia.



“Bersepeda saat ini menjadi sebuah tren dan gaya hidup baru di tengah pandemi. Kami ingin sepeda menjadi salah satu pilihan moda transportasi bagi masyarakat untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari. Karena sepeda merupakan transportasi yang ramah lingkungan dan menyehatkan,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Virtual Fun Bike, di Jakarta, Sabtu (17/10/20202).

Dalam sistem transportasi massal, bersepeda merupakan bentuk dari Non Motorized Transportation (NMT) yang digunakan dalam tahapan first mile dan last mile saat berproses menggunakan transportasi publik.

“Sepeda bisa menjadi bagian dari integrasi antarmoda yang baik dengan transportasi publik seperti KRL, MRT, dan BRT,” jelas Menhub.

Ia juga mengingatkan dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap penggunaan sepeda, jangan sampai mengabaikan keselamatan yang mendatangkan penyesalan.

"Bersepeda dengan selamat menjadi suatu keharusan,” jelas Menhub.

Lebih lanjut Menhub meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda seperti helm dan pelindung lainnya. Kemudian, patuhi rambu lalu lintas, protokol kesehatan, dan bersepeda dengan selamat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More