RS Rujukan Covid-19 Sulit Ajukan Klaim, Ternyata Ini Penyebabnya

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 16:40 WIB
Simulasi penanganan pasien corona (Covid-19). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan sebanyak 1.900 rumah sakit rujukan Covid-19 telah mengajukan klaim Covid-19. Namun, masih banyak yang kesulitan melakukan klaim.

"Mengenai kenapa sih sekarang masih ada kesulitan klaim, sebenarnya di tahap awal itu memang kriteria yang kita gunakan itu memang agak ketat. Itu mengacu pada Permenkes 318 tentang petunjuk teknis pembayaran klaim Covid-19 ini. Di situ ditemukan ada 10 klaster dispute," ungkap Kadir dalam 'Temu Media Pelayanan Kesehatan Covid-19 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan' yang digelar secara virtual, Jumat (16/10/2020).

Setelah melihat ada kesulitan klaim pembayaran tersebut, Kemenkes merevisi Permenkes Nomor 318 menjadi Permenkes Nomor 446 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan.

( ).

"Dalam Permenkes 446 ini tinggal empat persyaratan oleh rumah sakit. Tidak lagi seperti dulu, ada 10 persyaratan yang harus dipenuhi, sekarang ada empat. Dan ini memudahkan rumah sakit untuk melakukan klaim pembayaran," jelas Kadir.



Selain itu, Kadir mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya klaim biaya ini dikarenakan beberapa RS dari 1.900 yang telah mengajukan klaim tersebut belum pernah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan . Sehingga, kata Kadir, RS yang belum pernah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan belum familiar dengan proses klaim elektronik yang kini digunakan oleh BPJS Kesehatan.

( ).

Saat ini, kata Kadir, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada rumah sakit-rumah sakit tersebut untuk proses klaim. "Oleh karena itulah sekarang ini dilakukan pendampingan bagi mereka-mereka rumah sakit yang baru saja melakukan kerja sama dengan BPJS ," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More