1.577 Pendemo 13 Oktober Diamankan, 47 Reaktif Corona

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:13 WIB
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, sisa pendemo dinyatakan non reaktif corona dan akan diperiksa lebih lanjut. Jika nantinya dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Di periksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," tegasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa 13 Oktober kemarin diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi usai aksi demo yang dilakukan massa FPI dan PA 212 membubarkan diri. Kericuhan terjadi usai massa yang didominasi pelajar dan remaja tiba-tiba muncul dan menyerang aparat keamanan.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!