PBNU Minta Aktor Kerusuhan Unjuk Rasa Menolak UU Ciptaker Ditangkap

Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:30 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, dalam pemaparannya di rapat paripurna menjelaskan RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal. "Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali. Rinciannya, 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," kata Supratman.

(Baca juga : Bogeman Sedahsyat Mike Tyson Senjata Ampuh Joshua Hancurkan Fury! )

Bahkan kata politisi Gerindra itu, saat masa reses pun tetap melakukan rapat. Baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR. abdul rochim
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!