DPR Apresiasi Ketegasan Polisi Tangkap Penyebar Hoaks UU Ciptaker

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 08:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga menyebarkan hoaks di Twitter mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Menurut keterangan dari Mabes Polri, perempuan yang memiliki akun Twitter @vidalyae ini menyebarkan hoaks berupa 12 pasal yang ada pada UU Ciptaker hingga membuat masyarakat terprovokasi. “Kami mendukung sikap tegas kepolisian terhadap oknum yang sudah menyebarkan RUU hoaks terkait informasi yang ada di dalam RUU Cipta Kerja,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (9/10/2020). (Baca: Muslimah, Ini Pentingnya Menyempurnakan Wudhu)



Bendahara Umum Partai NasDem itu menilai tindakan pelaku tersebut sangat merugikan karena bisa memprovokasi masyarakat. Untuk itu dia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai upaya-upaya memecah belah bangsa. “Tindakan ini sangat berbahaya dan sangat tidak bertanggung jawab karena bisa memprovokasi masyarakat. Kita harus terus mewaspadai pemecah belah bangsa,” ujarnya.

Sahroni menambahkan, dalam situasi gaduh seperti saat ini, sangat rawan muncul oknum yang mengambil kesempatan untuk menggiring opini masyarakat hingga menciptakan kericuhan. Maka Polri juga harus bekerja sigap menangani hal ini. “Makanya kami sangat mendukung tindakan tegas kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap dalang di balik berita hoax ini,” sebut legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!