Politikus PDIP Sesalkan Aksi Demonstrasi Berujung Rusuh
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 00:19 WIB
nggota DPR dari Fraksi PDIP Effendi Sianipar. Foto/Istimewa
JAKARTA - Aksi demonstrasi menyikapi pengesahan Undang-Undang tentang Cipta Karya terjadi di berbagai daerah. Banyak di antaranya berakhir dengan kerusuhan.
Aksi massa buruh dan mahasiswa di sejumlah wilayah hari ini menggelar demontrasi hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas publik.
Kondisi tersebut disesalkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Sianipar.
"Menggelar unjuk rasa adalah sesuatu yang diperbolehkan dan dilindungi undang-undang. Namun, jika sudah mengganggu bahkan merusak fasilitas publik itu sudah masuk ranah hukum," ujar Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Oktober 2020.(Baca juga: Demonstran Bakar Bioskop Mulia Agung Simpang Lima Senen )
Aksi massa buruh dan mahasiswa di sejumlah wilayah hari ini menggelar demontrasi hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas publik.
Kondisi tersebut disesalkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Sianipar.
"Menggelar unjuk rasa adalah sesuatu yang diperbolehkan dan dilindungi undang-undang. Namun, jika sudah mengganggu bahkan merusak fasilitas publik itu sudah masuk ranah hukum," ujar Effendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Oktober 2020.(Baca juga: Demonstran Bakar Bioskop Mulia Agung Simpang Lima Senen )
Lihat Juga :