Kepala PPATK Ucap Sumpah Jabatan di Hadapan Jokowi
Rabu, 06 Mei 2020 - 12:50 WIB
JAKARTA - Dian Ediana Rae resmi menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2020-2021. Dian Ediana Rae mengambil sumpah jabatan sebagai kepala PPATK di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. (Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Boy Rafli Amar Sebagai Kepala BNPT)
Seperti diketahui jabatan kepala PPATK kosong setelah meninggalnya Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad. Sebelum menjadi kepala PPATK, Dian Ediana Rae merupakan Wakil Kepala PPATK.
Dian Ediana Rae menjabat Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Dian Ediana Rae saat mengucapkan sumpahnya, Rabu (6/5/2020).
Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Seperti diketahui jabatan kepala PPATK kosong setelah meninggalnya Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad. Sebelum menjadi kepala PPATK, Dian Ediana Rae merupakan Wakil Kepala PPATK.
Dian Ediana Rae menjabat Kepala PPATK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun. Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapapun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Dian Ediana Rae saat mengucapkan sumpahnya, Rabu (6/5/2020).
Hadir dalam pengambilan sumpah tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
(cip)
tulis komentar anda