Gedung DPR Lockdown Mulai Pekan Depan hingga 8 November

Kamis, 08 Oktober 2020 - 04:29 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa Gedung DPR/MPR akan di-lockdown atau ditutup sementara, mulai pekan depan hingga 8 November 2020. FOTO/DOK.SINDOphoto
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Gedung DPR/MPR akan di- lockdown atau ditutup sementara, mulai pekan depan hingga 8 November 2020. Hal itu sesuai dengan masa reses DPR yang sudah berjalan sejak 6 Oktober hingga 8 November 2020.

Nantinya, petugas melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari Senin selama di-lockdown, atau mulai pekan depan hingga 8 November 2020 di setiap ruangan Gedung Parlemen. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona setelah 18 anggota DPR dinyatakan positif COVID-19 .



"Minggu depan itu akan kita lockdown. Kita akan sterilkan dulu, kita lockdown, dan kalaupun nanti dalam kondisi steril, itu setiap Senin selama masa reses ini kita akan semprot. Jadi enggak setiap hari lagi seperti sekarang sampai masa sidang," kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19 )

Menurut Indra, pihaknya sudah melakukan sterilisasi terhadap Gedung DPR sejak 23 September 2020. Sterilisasi dilakukan mulai dari ruang sidang hingga ruang kelengkapan dewan. Namun memang, diakui Indra, pihaknya terkejut ketika mendapatkan banyaknya informasi soal anggota dewan yang positif corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!