Satgas: Pemerintah Hanya Tanggung Biaya Perawatan Covid-19 di RS Rujukan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 19:17 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menanggung biaya pasien perawatan Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menanggung biaya pasien perawatan Covid-19. Namun dia menuturkan bahwa yang ditanggung adalah pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) rujukan. (Baca juga: Update Corona: Positif 291.182 Orang, 218.487 Sembuh dan 10.856 Meninggal)

“Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Ini tentunya hasil rujukan dari puskesmas atau rumah sakit kepada RS-RS rujukan Covid-19,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Sebanyak 10.856 Orang Meninggal Akibat Covid-19)

Sehingga pasien covid-19 yang dirawat di RS non rujukan tak ditanggung biaya perawatannya. “Jadi tentunya pasien yang dirawat di RS swasta kalau bukan bagian dari RS rujukan tentunya belum bisa ditanggung. Maka mohon agar bisa dirujuk ke RS-RS rujukan yang terdiri dari RS pemerintah dan RS swasta,” ungkapnya. (Baca juga: Sambil Kembangkan Vaksin, Pemerintah Susun Peta Imunisasi Covid-19)

Terkait dengan transportasi untuk pasien Covid-19 menuju RS atau puskesmas, Wiku mengatakan pemerintah menyediakan ambulan sehingga menghindari risiko menularkan Covid-19. “Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid-19,” katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More