Kemlu Nilai Seruan Penyelidikan Asal-usul Corona Scoot Morrison Bukan Hal Baru
Minggu, 27 September 2020 - 17:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menilai seruan Perdana Menteri Australia Scoot Morrison di Sidang Umum PBB baru-baru ini agar dilakukan penyelidikan internasional tentang asal-usul virus Corona (Covid-19) bukan hal yang baru. Sekadar diketahui, Scoot Morrison pernah menyerukan hal yang sama pada April lalu.
"Bukan suatu yang baru dan seingat saya sudah dibahas dan ditindaklanjuti saat World Health Assembly," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada SINDOnews, Minggu (27/9/2020). (Baca juga: Australia Serukan Penyelidikan Pandemi: Dunia Perlu Tahu Asal-usul Covid-19)
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menggunakan pidato di Sidang Umum PBB untuk menyerukan investigasi terhadap pandemi virus Corona yang melanda dunia. Ia mengatakan negara-negara di dunia harus melakukan semua yang mereka bisa untuk memahami asal-usul Covid-19. (Baca juga: Komisi I DPR Minta Penyelidikan Asal-usul Corona Harus Bersifat Independen)
Morrison mengatakan penyelidikan terhadap akar virus akan meminimalkan ancaman pandemi global lainnya, pernyataan yang diyakini akan dapat memperburuk ketegangan dengan China. Sebelumnya, beberapa anggota DPR RI mendukung seruan Scott Morrison itu. Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal misalnya menilai penyelidikan itu harus bersifat independen dan melibatkan WHO dengan tujuan untuk mengetahui sumber awal dari penularan virus Corona dan tempat awal penularannya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya, Syaifullah Tamliha menilai penyelidikan itu perlu dilakukan untuk membuktikan apakah virus Covid-19 itu berasal dari fenomena alam ataukah buatan manusia. Dia menuturkan, jika hasilnya berasal dari alam, berarti Tuhan mengingatkan manusia untuk melakukan koreksi total terhadap perilakunya kepada alam dan pencipta-Nya.
Namun jika berasal dari buatan manusia berupa senjata biologis, kata Tamliha, maka negara pelakunya perlu disidang dalam Mahkamah Internasional sebagai kejahatan perang jenis baru, sebab negara tersebut telah melanggar konvensi dengan membunuh anak-anak dan perempuan yang mesti dilindungi dalam perang.
"Bukan suatu yang baru dan seingat saya sudah dibahas dan ditindaklanjuti saat World Health Assembly," ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada SINDOnews, Minggu (27/9/2020). (Baca juga: Australia Serukan Penyelidikan Pandemi: Dunia Perlu Tahu Asal-usul Covid-19)
Diberitakan SINDOnews sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menggunakan pidato di Sidang Umum PBB untuk menyerukan investigasi terhadap pandemi virus Corona yang melanda dunia. Ia mengatakan negara-negara di dunia harus melakukan semua yang mereka bisa untuk memahami asal-usul Covid-19. (Baca juga: Komisi I DPR Minta Penyelidikan Asal-usul Corona Harus Bersifat Independen)
Morrison mengatakan penyelidikan terhadap akar virus akan meminimalkan ancaman pandemi global lainnya, pernyataan yang diyakini akan dapat memperburuk ketegangan dengan China. Sebelumnya, beberapa anggota DPR RI mendukung seruan Scott Morrison itu. Anggota Komisi I DPR, Muhammad Iqbal misalnya menilai penyelidikan itu harus bersifat independen dan melibatkan WHO dengan tujuan untuk mengetahui sumber awal dari penularan virus Corona dan tempat awal penularannya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR lainnya, Syaifullah Tamliha menilai penyelidikan itu perlu dilakukan untuk membuktikan apakah virus Covid-19 itu berasal dari fenomena alam ataukah buatan manusia. Dia menuturkan, jika hasilnya berasal dari alam, berarti Tuhan mengingatkan manusia untuk melakukan koreksi total terhadap perilakunya kepada alam dan pencipta-Nya.
Namun jika berasal dari buatan manusia berupa senjata biologis, kata Tamliha, maka negara pelakunya perlu disidang dalam Mahkamah Internasional sebagai kejahatan perang jenis baru, sebab negara tersebut telah melanggar konvensi dengan membunuh anak-anak dan perempuan yang mesti dilindungi dalam perang.
(cip)
tulis komentar anda