Wakil Ketua DPD RI Bandingkan Kinerja Kejagung dan KPK

Jum'at, 25 September 2020 - 11:36 WIB
Foto: dok/sindonews
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bahtiar Najamudin membandingkan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua tahun belakangan ini.

Bahkan menurut Sultan, kinerja Kejagung telah melampaui KPK. "Saya melihat, nama KPK seakan tenggelam dan mulai tergilas dengan Kajagung. Selain apresiasi, saya mendukung Kejagung untuk konsisten membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara," kata Sultan Bahtiar melalui siaran persnya, Jumat (25/12/2019). (Baca: Penting Deteksi Dini dan Kenali gejala Pikun)

Senator asal Bengkulu ini menganggap, kesuksesan Kejagung bukan tanpa hambatan, berbagai teror telah dialami korps Adhyaksa dalam mengungkap kasus besar.

"Di saat namanya lebih populer ketimbang KPK yang redup dua tahun belakangan, Kejagung justru diterpa musibah kebakaran itu, tidak hanya saya, masyarakat pun bertanya-tanya. Ada sejumlah kasus besar apa yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung selain Jiwasraya," tandasnya. (Baca juga: Mobil Nasional Vietnam Bertingkah Lagi)



Namun terlepas dari itu, ia menegaskan mendukung penuh kinerja Kejaksaan RI untuk menyelamatkan keuangan negara dari para rampok berdasi. "Kejagung harus tetap bekerja cepat dan akurat," katanya.

Sultan mengakatan, penegakan hukum tidak boleh berhenti dengan teror apa pun. Sebab keadilan harus tetap tegak. Sultan berharap, Kejagung tidak hanya membongkar kasus, tapi juga mengawal proses persidangan hingga para pelaku yang terbukti bersalah, benar-benar menerima hukuman setimpal. (Lihat videonya: Warga Wuhan Mulai Beraktivitas Normal Kembali)

"Hukum tidak boleh pandang bulu, siapa pun nama yang terlibat harus dibongkar ke publik. Jangan sampai tumpul," ujarnya.
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More