BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit

Senin, 27 Juli 2026 - 15:20 WIB
Kepala BGN Sudaryono melakukan bersih-bersih terhadap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran. Sebanyak 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli diberhentikan. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melakukan bersih-bersih terhadap pegawai yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Dia menyebut sebanyak 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli tidak lagi dipekerjakan.

"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).



Baca juga: Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru

Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses hukum disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Rinciannya, 38 orang masuk kategori disiplin ringan dan 9 ASN disiplin berat.

"Ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," tuturnya.

Ia mengungkap pelanggaran yang dilakukan ASN cukup beragam, contohnya terindikasi judi online (Judol) hingga dugaan penyeleweng dana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!