Kasatgas PRR Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Senin, 27 Juli 2026 - 14:29 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mendorong percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon). Hal ini penting agar berbagai persoalan di wilayah terdampak segera ditangani oleh kementerian/lembaga terkait.
"Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan," ujarnya kepada awak media usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tito menjelaskan, rehab-rekon pascabencana Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp100,1 triliun hingga 2028. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun langsung kepada pemerintah daerah (Pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik.
Baca juga: Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
"Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan," ujarnya kepada awak media usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tito menjelaskan, rehab-rekon pascabencana Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp100,1 triliun hingga 2028. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun langsung kepada pemerintah daerah (Pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik.
Baca juga: Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Lihat Juga :