Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:05 WIB
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian layak. Salah satunya melalui pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

"Sekarang untuk khusus masyarakat berpenghasilan rendah, turunkan, dinolkan. Nah, definisi masyarakat berpenghasilan rendah pun, oleh Pak Menteri PKP, sudah agak diperluas," ujarnya.

Mendagri berharap berbagai kemudahan tersebut dapat semakin mendorong perputaran ekonomi di daerah, khususnya di sektor perumahan. Ia juga mengimbau kepala daerah agar tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut. Pasalnya, meningkatnya pembangunan rumah akan memberikan dampak ekonomi yang pada akhirnya turut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah."

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI Rajiv Singh, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta pihak terkait lainnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!