Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Jum'at, 24 Juli 2026 - 18:33 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memanggil mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait barang bukti uang hingga 74 kg emas yang baru dimulai penyidikannya alias kasus baru. Menurutnya, Kejagung pasti akan menangani perkara ini secara tegas.
“Perlu diapresiasi kerja-kerja Kejaksaan yang tegas seperti ini. Ini menandakan bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam menangani perkara yang diduga melibatkan FA ini. Jadi Komisi III melihat ini sebagai langkah yang sangat baik dan perlu didukung,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Sahroni menyebut Komisi III DPR serta publik akan mengawasi jalannya proses perkara ini. Sehingga dirinya yakin perkara akan ditangani secara transparan. “Pokoknya saya yakin Kejagung akan tegas, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
“Komisi III juga tentu menaruh perhatian penuh untuk mengawasi seluruh proses penanganannya. Jadi saya kira, kita tunggu saja hasil-hasil kerja Kejagung. Pasti akan tegas,” pungkasnya.
Jamwas Kejagung Rudi Margono menyebut ini adalah pemanggilan kedua. Jika tak hadir lagi, kata Rudi, maka pihaknya membuka opsi melakukan upaya paksa terhadap Febrie yang juga berstatus tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri.
“Perlu diapresiasi kerja-kerja Kejaksaan yang tegas seperti ini. Ini menandakan bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam menangani perkara yang diduga melibatkan FA ini. Jadi Komisi III melihat ini sebagai langkah yang sangat baik dan perlu didukung,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Sahroni menyebut Komisi III DPR serta publik akan mengawasi jalannya proses perkara ini. Sehingga dirinya yakin perkara akan ditangani secara transparan. “Pokoknya saya yakin Kejagung akan tegas, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
“Komisi III juga tentu menaruh perhatian penuh untuk mengawasi seluruh proses penanganannya. Jadi saya kira, kita tunggu saja hasil-hasil kerja Kejagung. Pasti akan tegas,” pungkasnya.
Jamwas Kejagung Rudi Margono menyebut ini adalah pemanggilan kedua. Jika tak hadir lagi, kata Rudi, maka pihaknya membuka opsi melakukan upaya paksa terhadap Febrie yang juga berstatus tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri.
(rca)
Lihat Juga :