9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:59 WIB
Kejagung mengungkapkan tim khusus yang terdiri dari 9 jaksa mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan tim khusus yang terdiri dari 9 jaksa mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah .

“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (21/7/2026).



Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Sembilan penyidik khusus yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang, dan Riono. Lalu, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo, serta Hari Wibowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!