Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:04 WIB
"Tidak," kata John.

Jaksa selanjutnya mempertegas apakah kode-kode penerima uang yang digunakan di internal Blueray Cargo merujuk kepada pejabat tertentu di Ditjen Bea dan Cukai, termasuk Djaka Budi Utama. John menyatakan keyakinannya bahwa uang tersebut memang sampai kepada para penerima yang dimaksud.

"Berarti menurut pemahaman saksi uang itu sampai kepada seluruh penerima, yakni BC 1 (Djaka), BC 2 (Rizal), dan BC 3 (Sisprian)?" tanya jaksa.

"Iya," jawab John.

Sebagai informasi, Pemilik atau Bos Blueray Cargo, John Field dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). John dijatuhkan hukuman dua tahun penjara atas kasus itu.

Selain John, Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo Andri juga dinyatakan bersalah dalam perkara yang sama. Berbeda dengan John, keduanya hanya dihukum 1,5 tahun penjara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!