Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menjunjung tinggi asas kesetaraan dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Kejaksaan Agung ( Kejagung ) untuk menjunjung tinggi asas kesetaraan dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah . Permintaan dilayangkan Saan merespons anggapan penanganan berbeda terhadap Febrie dan satu tersangka lainnya, Don Ritto.

Diketahui, Don Ritto telah ditahan. Sementara, Febrie hingga kini belum juga ditahan. Kata Saan, asas kesetaraan menjadi hal penting bagi penanganan perkara.



"Kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak apa membedakan satu sama lain," ujar Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!