9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Kamis, 16 Juli 2026 - 20:09 WIB
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi usai diperiksa KPK. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Bobby menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (16/7/2026).
Pantauan di lokasi, Bobby terlihat rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 19.13 WIB. Artinya, Bobby diperiksa sekitar sembilan jam sejak awal datang pada pukul 09.55 WIB.
Kendati demikian, Bobby tidak merinci materi apa yang dicecar penyidik kepada dirinya. Ia meminta awak media untuk langsung bertanya kepada KPK.
Baca juga: Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
"Semua sudah disampaikan kepada penyidik," kata Bobby, Kamis (16/7/2026).
Lebih jauh, Bobby pun mengaku turut mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Selanjutnya, ia menolak menjawab pertanyaan lain dari awak media.
Pantauan di lokasi, Bobby terlihat rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 19.13 WIB. Artinya, Bobby diperiksa sekitar sembilan jam sejak awal datang pada pukul 09.55 WIB.
Kendati demikian, Bobby tidak merinci materi apa yang dicecar penyidik kepada dirinya. Ia meminta awak media untuk langsung bertanya kepada KPK.
Baca juga: Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
"Semua sudah disampaikan kepada penyidik," kata Bobby, Kamis (16/7/2026).
Lebih jauh, Bobby pun mengaku turut mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Selanjutnya, ia menolak menjawab pertanyaan lain dari awak media.
Lihat Juga :