Menhut Dinilai Punya Peran Sentral dalam Menjaga Kredibilitas Karbon Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:48 WIB
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Binti Mufarida
JAKARTA - Peran Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dinilai menjadi sangat sentral dalam implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan. Pasalnya, mekanisme perdagangan karbon hutan saat ini dijalankan melalui skema carbon offset resmi sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026.

Hal tersebut dikatakan oleh Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira. Menurut dia, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berperan sebagai gatekeeper utama dalam memastikan kredibilitas proyek karbon yang diperdagangkan. “Peran Menhut sangat sentral dan krusial sebagai gatekeeper utama,” kata Tiza di Jakarta, Rabu (15/7/2026).



Dia menuturkan, melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kemenhut bertugas melakukan validasi sekaligus mengawasi jalannya proyek karbon. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi klaim ganda (double counting) yang dapat mengurangi kepercayaan pasar.

Baca juga: Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!