Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB
Rudi Margono bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 itu mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994. Selama lebih dari tiga dekade mengabdi di institusi kejaksaan, ia telah menduduki berbagai posisi strategis.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung.
Pada Desember 2024, Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.
Selain berkiprah di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar kandidat. Namun, jabatan tersebut akhirnya dipercayakan kepada Irjen Rudi Setiawan.
Di lingkungan Kejaksaan, Rudi dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjaga integritas dan disiplin aparatur. Menurutnya, fungsi pengawasan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi juga membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Agung.
Pada Desember 2024, Presiden RI melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024 menunjuk Rudi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.
Selain berkiprah di Kejaksaan, Rudi juga pernah mengikuti seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003. Saat itu, ia menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar kandidat. Namun, jabatan tersebut akhirnya dipercayakan kepada Irjen Rudi Setiawan.
Di lingkungan Kejaksaan, Rudi dikenal sebagai sosok yang tegas dalam menjaga integritas dan disiplin aparatur. Menurutnya, fungsi pengawasan bukan hanya mencari kesalahan, tetapi juga membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Lihat Juga :