Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rabu, 08 Juli 2026 - 20:32 WIB
Penggeledahan di kafe deClan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto: Istimewa
JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan uang dalam jumlah besar dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura saat menggeledah kafe de'Clan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tuga kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yakni pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini tengah diinventarisasi.
"Dalam proses penggeledahan sampai dengan pukul 18.46 WIB ini, ditemukan beberapa dokumen, ini khususnya di dua titik ya, di wilayah Jakarta, Cipete, yaitu di salah satu kafe di lantai dua ditemukan beberapa dokumen dan uang dalam jumlah yang sangat besar, fantastis, dalam bentuk kurs US dolar dan Singapura dolar," kata Budi.
Baca juga: Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kini tengah diinventarisasi.
"Dalam proses penggeledahan sampai dengan pukul 18.46 WIB ini, ditemukan beberapa dokumen, ini khususnya di dua titik ya, di wilayah Jakarta, Cipete, yaitu di salah satu kafe di lantai dua ditemukan beberapa dokumen dan uang dalam jumlah yang sangat besar, fantastis, dalam bentuk kurs US dolar dan Singapura dolar," kata Budi.
Baca juga: Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Lihat Juga :