3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Senin, 06 Juli 2026 - 23:09 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anumerta terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat bertugas. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anumerta terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat bertugas melakukan penggerebekan narkoba. Pemberian KPLB tersebut terhitung sejak Minggu, 5 Juli 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," ujar Johnny, Senin (6/7/2026).
Baca juga: 3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," ujar Johnny, Senin (6/7/2026).
Baca juga: 3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Lihat Juga :