Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:04 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis dirinya 10 tahun penjara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Foto/Tangkapan layar YouTube SindoNews
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang memvonis dirinya 10 tahun penjara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Menurut Nadiem, para hakim sebenarnya tahu dirinya tidak bersalah.

"Saya mendengarkan para hakim berbicara, tapi keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun penjara, tidak bisa melihat saya ke ke mata saya langsung. Saya tahu isi hati mereka. Mereka tahu saya tidak bersalah," ujar Nadiem seusai sidang, Selasa (30/6/2026).



Diberitakan sebelumnya, majelis hakim memvonis bersalah Nadiem Makarim terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem pun dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Baca Juga: Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!