DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:22 WIB
Diajuga meluruskan opini publik yang berkembang di media sosial terkait adanya motif politik atau kriminalisasi dalam kasus ini. Menurut Hinca, apa yang dilakukan Kejagung murni penegakan hukum substantif. Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus mantan menteri lainnya, seperti Tom Lembong, yang dinilainya berbeda jauh bak "langit dan bumi".
Di sisi lain, tuntutan pidana 18 tahun penjara, serta kewajiban uang pengganti sebesar Rp4,9 triliun, dinilai merupakan kalkulasi nyata jaksa atas kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa di persidangan. Komisi III DPR melihat Kejagung bekerja secara teliti, senyap, dan telaten tanpa terpengaruh oleh kebisingan perdebatan opini di luar ruang pengadilan.
Hinca menuturkan bahwa jika kasus ini berkekuatan hukum tetap, perkara ini akan tercatat sebagai the best and the new white collar crime di Indonesia. Ini karena mampu mengurai kejahatan kerah putih tingkat tinggi yang melibatkan raksasa teknologi dunia.
Hinca berharap agar solidnya pembuktian digital yang telah dibangun oleh Kejagung dapat menjadi dasar pertimbangan yang kuat bagi Majelis Hakim untuk memberikan keputusan yang adil demi masa depan hukum dan pendidikan di Indonesia.
Di sisi lain, tuntutan pidana 18 tahun penjara, serta kewajiban uang pengganti sebesar Rp4,9 triliun, dinilai merupakan kalkulasi nyata jaksa atas kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa di persidangan. Komisi III DPR melihat Kejagung bekerja secara teliti, senyap, dan telaten tanpa terpengaruh oleh kebisingan perdebatan opini di luar ruang pengadilan.
Hinca menuturkan bahwa jika kasus ini berkekuatan hukum tetap, perkara ini akan tercatat sebagai the best and the new white collar crime di Indonesia. Ini karena mampu mengurai kejahatan kerah putih tingkat tinggi yang melibatkan raksasa teknologi dunia.
Hinca berharap agar solidnya pembuktian digital yang telah dibangun oleh Kejagung dapat menjadi dasar pertimbangan yang kuat bagi Majelis Hakim untuk memberikan keputusan yang adil demi masa depan hukum dan pendidikan di Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :